PT PHR Tidak Menyetujui Pembangunan Jalan Lintas Kubu 10 Km, Masyarakat Tetap Bertahan pada Tuntutan
Rokan Hilir – Hasil akhir pertemuan antara pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jum'at 19 Desember 2025 dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, berujung pada belum tercapainya kesepakatan terkait pembangunan jalan lintas Kubu. Dalam pertemuan tersebut, PT PHR menyatakan tidak menyetujui permintaan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer dan hanya menyanggupi pembangunan sepanjang 4 kilometer.
Keputusan ini menuai kekecewaan dari masyarakat dua kecamatan tersebut. Pasalnya, warga sejak awal secara tegas menyampaikan tuntutan agar pembangunan jalan dilakukan secara penuh sepanjang 10 kilometer, sesuai dengan kebutuhan akses utama masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
PHR Hanya Sanggup Bangun 4 Km
Dalam pemaparan pihak PT PHR, keterbatasan anggaran dan pertimbangan teknis menjadi alasan utama mengapa perusahaan hanya mampu merealisasikan pembangunan jalan sepanjang 4 km. Pihak perusahaan menyebutkan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk kontribusi yang dinilai realistis dan sesuai dengan kebijakan internal perusahaan.
Namun demikian, penjelasan tersebut tidak dapat diterima oleh masyarakat, karena pembangunan 4 km dinilai tidak menyelesaikan persoalan utama yang selama ini dihadapi warga Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.
Masyarakat Menolak Pembangunan Parsial
Perwakilan masyarakat dengan tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan jalan sepanjang 4 km. Warga menilai pembangunan parsial hanya akan memberikan manfaat terbatas dan berpotensi menimbulkan masalah baru, karena sebagian ruas jalan lainnya tetap dalam kondisi rusak dan sulit dilalui.
“Yang kami butuhkan adalah jalan lintas Kubu sepanjang 10 km, bukan sebagian-sebagian. Kalau hanya 4 km, itu tidak menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam pertemuan tersebut.
Masyarakat menilai bahwa jalan lintas Kubu merupakan akses vital, tidak hanya untuk mobilitas harian, tetapi juga untuk distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Tuntutan Tetap pada Pembangunan 10 Km
Hingga pertemuan berakhir, masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam tetap bertahan pada tuntutan awal, yakni pembangunan jalan lintas Kubu sepanjang 10 km secara menyeluruh. Warga berharap PT PHR dapat meninjau ulang keputusan tersebut dan mempertimbangkan dampak sosial serta ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut warga, keberadaan aktivitas industri migas di wilayah tersebut seharusnya sejalan dengan peningkatan infrastruktur yang layak, terutama jalan yang selama ini digunakan bersama oleh masyarakat dan perusahaan.
Belum Ada Kesepakatan Akhir
Dengan tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak, pertemuan tersebut dinyatakan belum menghasilkan kesepakatan final. Masyarakat menyatakan akan terus memperjuangkan tuntutan pembangunan 10 km dan berharap adanya dialog lanjutan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, PT PHR menyampaikan akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada manajemen untuk menjadi bahan evaluasi ke depan.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara dialogis dan adil. Warga menegaskan bahwa tuntutan pembangunan jalan 10 km bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan yang telah dirasakan bertahun-tahun.
“Jalan ini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan masyarakat Kubu dan Kubu Babussalam,” tutup salah satu tokoh masyarakat.
Komentar