Koperasi Seribu Kubah Salurkan Dana Plasma Rp750 Ribu per Bulan kepada Peserta

     Januari 2026

Koperasi Seribu Kubah kembali menyalurkan dana plasma kepada seluruh peserta pada Rabu pagi. Setiap peserta menerima dana plasma sebesar Rp750.000 per bulan yang disalurkan oleh PT Jatim Jaya Perkasa melalui Koperasi Seribu Kubah.
Penyaluran dana plasma tersebut dilakukan secara rutin dan terjadwal setiap tanggal 14 setiap bulannya. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen koperasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para peserta plasma yang tergabung dalam kemitraan bersama perusahaan.
Koperasi Seribu Kubah yang saat ini diketuai oleh H. Widiarto dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Dana plasma yang diterima secara berkala membantu peserta dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menunjang kestabilan ekonomi keluarga.
Salah seorang peserta plasma yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Seribu Kubah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Koperasi Seribu Kubah. Dana plasma yang dibagikan setiap bulan benar-benar membantu kebutuhan keluarga kami,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa penyaluran dana yang dilakukan secara rutin dan tepat waktu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para peserta plasma.
Selain itu, peserta berharap agar Koperasi Seribu Kubah dapat terus berjalan dengan baik dan konsisten dalam menjalankan program tersebut. Ia juga mendoakan agar seluruh pengurus koperasi senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan amanah kepada masyarakat.
Program penyaluran dana plasma ini diharapkan dapat terus berlanjut serta memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di daerah.
MS melaporkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Bangunan Ruko KDMP: Tantangan Bagi PENGURUS dan Harapan Masyarakat Desa, November 2025

Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BUMDes Rantau Panjang Kiri

PT PHR Tidak Menyetujui Pembangunan Jalan Lintas Kubu 10 Km, Masyarakat Tetap Bertahan pada Tuntutan