Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BUMDes Rantau Panjang Kiri
Rantau Panjang Kiri, Januari 2026 — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga menilai pengelolaan dan penggunaan dana BUMDes tidak transparan serta minim keterbukaan kepada publik.
Dugaan tersebut disampaikan oleh warga Dusun Rantau Panjang Kiri yang mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait realisasi kegiatan maupun laporan keuangan BUMDes. Tidak adanya informasi yang jelas dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa.
Menurut keterangan warga kepada awak media pada Kamis, 22 Januari 2026, terdapat dugaan bahwa pengurus BUMDes telah membagikan sejumlah dana kepada Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Rantau Panjang Kiri. Pembagian dana tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BUMDes yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kejelasan dana BUMDes lama yang hingga kini tidak diketahui rimbanya. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, telah dilakukan serah terima sisa dana BUMDes lama dari pengurus sebelumnya kepada pengurus baru. Namun hingga saat ini, tidak pernah disampaikan laporan terbuka mengenai jumlah sisa dana maupun peruntukan penggunaannya.
Kondisi ini memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa pengelolaan dana BUMDes tidak dijalankan secara sehat. Bahkan, berkembang kecurigaan adanya praktik pemanfaatan dana yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum pengurus BUMDes dan pihak kepenghuluan tanpa mengedepankan kepentingan masyarakat desa.
Sorotan juga diarahkan pada salah satu program BUMDes berupa kegiatan pemeliharaan ternak lembu (sapi) sebanyak sembilan ekor. Program yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa tersebut hingga kini dinilai tidak jelas progres maupun hasilnya. Warga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait keberadaan ternak, biaya pemeliharaan, serta manfaat yang telah dihasilkan.
Lebih memprihatinkan lagi, di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi anggaran dana BUMDes, yang seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Ketiadaan papan informasi ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami tidak tahu ke mana dana BUMDes digunakan. Kegiatan tidak jelas, papan informasi tidak ada. Ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BUMDes Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Warga berharap langkah tegas segera diambil agar tidak terjadi pembiaran yang berlarut-larut dan untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap ada pemeriksaan resmi agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan di tengah masyarakat,” pungkas warga.
MS melaporkan
Komentar