Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti Blokir Wartawan, Kadisdik dan Tim BOS Bungkam



ROKAN HILIR – Klaim realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana SDN 017 Bagan Punak Meranti senilai Rp390 juta sepanjang tahun 2023–2025 kini berhadapan langsung dengan fakta di lapangan. Kondisi fisik sekolah terlihat rusak dan tidak terawat, jauh dari gambaran sekolah yang telah menghabiskan ratusan juta rupiah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan dinding sekolah tampak kumuh dan kotor, plafon rusak serta bocor, dan sejumlah fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar berada dalam kondisi memprihatinkan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana aliran dana pemeliharaan tersebut direalisasikan?
Alih-alih memberikan klarifikasi, pihak sekolah justru memilih menutup akses informasi. Kepala SDN 017 Bagan Punak Meranti dilaporkan memblokir kontak wartawan porosnusantara.co.id. Sikap serupa juga dilakukan oleh Tim BOS sekolah. Berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan, namun tidak satu pun pertanyaan dijawab.
Sikap bungkam ini tidak hanya terjadi di tingkat sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yang dimintai tanggapan terkait temuan tersebut hingga kini juga tidak memberikan respons. Padahal, dinas pendidikan memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap pengelolaan Dana BOS di satuan pendidikan.
Tertutupnya akses informasi publik ini justru memunculkan kecurigaan baru. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Dana BOS terlihat absen. Padahal, dana tersebut bersumber dari keuangan negara dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Sebelumnya, Tim BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir sempat menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran pemeliharaan SDN 017 Bagan Punak Meranti. Namun klarifikasi tersebut kini dipertanyakan, menyusul terungkapnya kondisi riil bangunan sekolah yang tidak sejalan dengan laporan realisasi anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pejabat terkait bersedia menjelaskan kontradiksi antara keterangan Tim BOS, pihak sekolah, dan kondisi fisik bangunan di lapangan. Keheningan ini justru memperkuat dugaan adanya praktik pengelolaan Dana BOS yang tidak transparan.
Publik pun mendesak Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Tanpa penelusuran independen, Dana BOS berpotensi bergeser dari instrumen peningkatan mutu pendidikan menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan.

MS melaporkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masalah Bangunan Ruko KDMP: Tantangan Bagi PENGURUS dan Harapan Masyarakat Desa, November 2025

Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BUMDes Rantau Panjang Kiri

PT PHR Tidak Menyetujui Pembangunan Jalan Lintas Kubu 10 Km, Masyarakat Tetap Bertahan pada Tuntutan